Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00

PASAL 56 KUHP

Pelaku Pembantu Tindak Kejahatan Di Ancam Pasal 56 KUHP
OPINI

Pelaku Pembantu Tindak Kejahatan Di Ancam Pasal 56 KUHP

Oleh: KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP *) Dipidana sebagai pembantu kejahatan mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilak ...